Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
1. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program
pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan
remedial.
2. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan
melaksanakan tugas sehari-hari.
3. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan
mengikuti lomba diluar sekolah.
4. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui
pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan
kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala
Sekolah.
5. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan,
pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
1. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan
konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar
dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
2. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data
administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
3. Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data
administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
4. Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
5. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi
gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
1. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun
jangka panjang.
2. Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik Wakasek,
Pembantu Kepala Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan
Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olah raga.
Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari
besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
3. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan
arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
4. Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal,
memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana
milik sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
1. Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi
pembelajaran.
2. Melaksanakan program supervisi.
3. Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
1. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri,
bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
2. Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
3. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
4. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
5. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun
tertulis.
Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
1. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari
pihak lain.
2. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar
mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan
karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam
menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
1. Mampu mengatur lingkungan kerja.
2. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
3. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi
hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 coment rios: